Refleksi 92 Tahun Sumpah Pemuda. Mau Kemana Arah Pemuda Kita?

 

Bengkah.com - Peristiwa besar tanggal 28 Oktober 1928 tepatnya 92 tahun lalu adalah sebuah momentum besar pergerakan pemuda Indonesia. Sebuah peristiwa yang lantas dikenal dengan sebutan “Sumpah Pemuda”. Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya.  Kongres itu melahirkan sebuah deklarasi yang dikenang hingga saat ini. Tokoh yang berjasa dalam merumuskan deklarasi itu adalah Moh Yamin. Saat kongres berlangsung, dia menuliskan gagasan "Sumpah Pemuda" dalam sebuah kertas. Kertas itu kemudian dia sodorkan kepada Soegondo Djojopoespito, yang saat itu menjabat Ketua Kongres. "Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie” (Saya punya rumusan resolusi yang elegan)," kata Yamin kepada Soegondo, dikutip dari buku Mengenang Mahaputra Prof. Mr. H. Muhammad Yamin Pahlawan Nasional RI (2003). Lahirlah teks Sumpah Pemuda sebagai berikut: 

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. 

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. 

Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Gagasan yang dituangkan dalam teks di atas memiliki makna yang sangat kuat dalam pesan untuk merajut kembali persatuan dan kesatuan, karena pada masa tersebut mulai terlihat ada benih-benih perpecahan dalam arti sentimen primordial dan ego kedaerahan. Terbukti dengan banyaknya organisasi berlatar belakang kesukuan seperti Jong Java, Jong Sumatra, Pemoeda Kaoem Betawi, Sekar Roekoen, Jong Ambon, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes. Gagasan Sumpah Pemuda ini muncul untuk mempersatukan dan menjaga keutuhan bangsa dengan tonggak sejarah bangsa tentang ikrar bertanah air, berbangsa, dan berbahasa satu: Indonesia. Pada akhirnya semua elemen organisasi tersebut mampu melebur menjadi satu dalam sebuah kesatuan, serta dalam momentum besar tersebut untuk pertama kalinya lagu Indonesia Raya diperdengarkan untuk pertama kali oleh W.R Supratman. 

Kita bersama bisa melihat bahwa peran pemuda dan pemudi sangat vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lantas siapakah pemuda itu? Menurut UU No 40 tahun 2009 tentang kepemudaan disebutkan bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Sedangkan dalam AD/ART Organisasi Kepemuadaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyatakan bahwa batas usia keanggotaannya maksimal 40 tahun dan terkait usia yang masuk pemuda tentu akan banyak muncul versi dan bisa saja berbeda satu sama lain. Bahkan ada sebuah ujaran klasik bahwa muda itu bukan soal angka dan umur tapi lebih kepada semangat dalam diri.

Melihat rentan usia yang disebutkan jelas mengacu pada usia produktik dan aktif. Siap saja yang berada dalam rentan usia tersebut diharapkan mampu aktif, produktif dan memberikan kontribusi nyata terhadap lingkungan dan masyarakat. Arah dan harapan yang bebankan di pundak pemuda sudah sangat jelas yaitu ikut berpartisipasi dalam menjaga keutuhan NKRI sebagai bangsa dan Negara. Pemuda adalah tonggak kemajuan bangsa, melalui karya nyata dan kontribusi positif. Seperti yang disampaikan oleh B.J Habibie, presiden ketiga Indonesia: 

“Kalau bukan anak bangsa ini yang membangun bangsanya, siapa lagi? Jangan harapkan orang lain datang membangun bangsa kita”

Dalam hal ini menurut hemat saya, dasar utamanya adalah dengan menumbuhkan jiwa nasionalis, patriotis dalam diri dan jiwa setiap insan pemuda. Rasa nasionalis yang tinggi akan tumbuh ras amemiliki bangsa dan negara, maka muncul hasrat memiliki dan dengan tulus akan menjaga keutuhan NKRI bukan malah merongrong keutuhan persatuan NKRI.

Wujud nyata secara sederhana adalah dengan melibatkan diri secara aktif di dalam masyarakat melalui wadah-wadah organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan. Bisa melalui organiasi apa saja, seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Karang Taruna, organisasi kepemudaan sayap partai, organisasi basis keagamaan, organisasi kemahasiswaan, organiasi profesi dan lain sebagainya. Setiap organiasi kemasyarakatan dan pemuda sudah tentu memiliki arah atau visi misi yang jelas. Semua mengarah pada sesuatu yang dianggap baik dan benar dalam koridor yang tidak akan melanggar ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

Dalam momentum yang baik ini, sudah sepantasnya kita semua merefleksi kembali semangat para tokoh pemuda yang mampu merumuskan sumpah pemuda pada tahun 1928. Kita harus mampu menghidupkan lagi ruh semangat persatuan dan kesatuan. Tentu kondisinya akan berbeda dengan 92 tahun yang lalu, jika pada masa itu berjuang melawan penjajah, kini pemuda menghadapi permaslaahan yang lebih komplek. Seperti yang kalimat ikonik yang disampaikan Ir. Soekarno: 

"Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri."         

Mari para pemuda, kita bersama-sama memberikan kontribusi positif untuk bangsa dan Negara. Kontribusi melalui bidang masing-masing. Pemuda sebagai guru, dokter, professional, politisi, figur publik, dosen, pelajar, mahasiswa, atlit, TNI, POLRI dan sebagainya mari kita berikan sumbangsih nyata dengan menjadi pemuda yang berintegritas tinggi. Mari bersama-sama benahi arah dan haluan gerakan kita menuju arah yang lebih baik. Karena jika setiap satu bagian dari kita memberikan kebaikan maka akan tercipta jutaan kebaikan untuk megeri ini. Jangan pernah menyerah dan lelah untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Bersatu dan bangkit wahai pemuda Indonesia! Jayalah pemuda Indonesia. 

BBC (Blogger Bengkah Community ) Mengucapkan Selamat memperingati hari Sumpah Pemuda!

--------------------------------------------------------------

Aditya D. Sugiarso, S.Pd 

(Pemuda Wonoskear, Mahasiswa Pasca Sarjana USM, Pengurus DPD II KNPI Kab. Demak dan Ketua DPK KNPI Kec. Karangawen)

  


0 Response to "Refleksi 92 Tahun Sumpah Pemuda. Mau Kemana Arah Pemuda Kita?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel